Karena fasos fasum yang masih dikuasai pengembang itu dinilai menghambat pembangunan, salah satunya perbaikan jalan dan saluran air.
“Kebanyakan itu aset-aset yang masih punya pengembang dan belum diserahkan ke Pemprov DKI,” kata Tina Toon dilansir laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (15/6).
Menurut Tina Toon, warga Kelapa Gading telah lama mengusulkan perbaikan jalan dan saluran air namun belum bisa direalisasikan Pemprov DKI Jakarta karena belum ada serah terima aset fasos fasum dari pengembang.
Kader PDIP ini menilai, oknum pengembang nakal itu sengaja memperlambat penyerahan fasos-fasum kepada Pemprov DKI. Imbasnya, usulan warga di Forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tidak bisa direalisasikan.
"Saya minta Inspektorat menggandeng Pemerintah Kota Jakarta Utara, Dinas Bina Marga, dan Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) untuk mencari solusi atas kendala penagihan fasos fasum kepada pengembang," kata Tina Toon.
BERITA TERKAIT: